Taliban Eksekusi Mati Dua Terpidana Pembunuhan di Depan Publik
Sesuai hukum Islam yang diterapkan Taliban, kerabat korban juga ditawari untuk melakukan eksekusi sendiri. Namun mereka juga menolak.
Dua terpidana yang dieksekusi diidentifikasi sebagai Said Jamal dan Gul Khan.
Baca juga: Donald Trump Mengulangi Prestasi Berusia 130 Tahun, Menjadi Presiden AS Kedua yang Memimpin Dua Kali
Keduanya bersalah atas pembunuhan pada kasus terpisah yang terjadi September 2017 dan Januari 2022.
Pemerintahan Taliban di Afghanistan belum secara resmi diakui oleh pemerintah mana pun, sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada 2021 lalu.
Pemimpin Taliban Akhundzada pada 2022 lalu memerintahkan penerapan aspek hukum Islam secara keseluruhan, termasuk hukuman "mata ganti mata" atau yang dikenal sebagai "qisas".
Eksekusi di depan publik adalah hal biasa selama pemerintahan pertama Taliban dari tahun 1996 hingga 2001.