Pemkab Bengkalis TA 2010 - 20222 Membangun Pemecah Gelombang Sebesar 328 Miliar
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sejak 2010 sampai 2022, Pemkab Bengkalis telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp328 miliar lebih untuk mengatasi abrasi, seperti membangun pemecah gelombang (breakwater) di spot-spot tertentu yang laju abrasinya bisa mencapai 7-10 meter setahun.
Selain mengalokasikan dengan biaya yang bersumber dari APBD Bengkalis, Pemkab Bengkalis juga mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat untuk ikut berperan menangani abrasi di Bengkalis. Total pantai yang mengalami abrasi sekitar 222 KM, dari total tersebut terdapat 121 abrasinya sangat kritis.
Dari 121 KM itu yang sudah ditangani sekitar 39 KM, artinya masih ada sekitar 82 KM kondisi sangat memperihatinkan. Khusus di pulau Bengkalis, Kecamatan Rupat Utara, dan Bukit Batu yang tidak mungkin dapat ditangani hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemkab Bengkalis terus berkoordinasi dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemprov Riau dan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk menangani persoalan abrasi di Bengkalis,”ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis H. Suwarto, Jumat, 23 Februari 2024 kemarin.
Suwarto menambahkan, pengikisan daratan di sejumlah pulau Kabupaten Bengkalis, terutama pulau terluar, berpengaruh pada teritorial Indonesia, dan mempengaruhi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Karena itu, menjaga bibir pantai tentunya menyelamatkan kedaulatan negara.
“Misalnya di Teluk Papal, Kecamatan Bantan atau Pulau Bengkalis, tanah yang dulunya menjadi kebun berubah menjadi lautan. Akar-akar pohon terangkat karena struktur tanah keropos diterpa gelombang,” ujarnya.