Jawaban Timnas AMIN Soal Pembentukan Pansus DPR
Menurutnya, makna hak angket adalah hak yang dimiliki DPR untuk mempertanyakan kepada eksekutif yang dipimpin presiden, tentang sesuatu yang sangat penting.
"Maka akan terjadi perjumpaan antara legislatif DPR dengan eksekutif. Jadi, presiden dengan aparaturnya dengan DPR, secara kelembagaan," sebutnya.