Mahfud Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, Tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan
Alasannya kedua sosok tersebut selain sebagai pasangan calon juga tokoh dari partai politik.
Diketahui, Muhaimin merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB dan Ganjar merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” kata Mahfud.
(***)