Menu

Mahfud Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, Tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan 

Zuratul 27 Feb 2024, 14:50
Mahfud Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, Tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan.
Mahfud Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, Tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan.

Alasannya kedua sosok tersebut selain sebagai pasangan calon juga tokoh dari partai politik. 

Diketahui, Muhaimin merupakan  Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB dan Ganjar merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon,  mereka juga tokoh parpol,” kata Mahfud

(***)

Halaman: 12Lihat Semua