Kata KPU Soal Perbedaan Data Pemilih di Kuala Lumpur
"Jadi berdasarkan (hasil pengawasan) pemilihan oleh Bawaslu, baik Panwaslu Kuala Lumpur maupun KPU Pusat, dipandang penting ya untuk memeriksa kembali, memutakhirkan kembali daftar pemilih di Kuala Lumpur sebagai basis untuk PSU," sebutnya.
Untuk diketahui, KPU RI melakukan rekomendasi hasil pengawasan Bawaslu RI atas pencoblosan di Kuala Lumpur.
Isinya, meminta pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) dilaksanakan untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK).