Rekam Jejak yang Berdarah, Koalisi Sipil: Prabowo Tidak Pantas DIberi Pangkat Jenderal Kehormatan
RIAU24.COM - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan Pemerintah Jokowi Dodo (Jokowi) yang memberikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Resmi, kini Prabowo berpangkat Jenderal Kehormatan dengan 4 bintang.
Pemberian pangkat ini dianggap telah memberi luka mendalam bagi para korban penculikan Reformasi 1998.
"Hal ini tidak hanya tidak tepat, tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati reformasi 1998," ucap Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam Keterangan, Rabu (28/2).
Isnur menilai Prabowo tidak pantas diberikan pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4. Sebab menurut Isnur, Prabowo punya rekam jejak berdarah selama berdinas di militer.
"Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," jelas Isnur.