KPU Akhinya Akui Jalin Kerja Sama dengan Alibaba Cloud Terkait Aplikasi SIREKAP
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui menjalin kontrak dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba, terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekpitulasi (Sirekap) yang digunakan selama Pemilu 2024.
Hal itu terungkap dalam proses persidangan sengketa informasi antara Badan Hukum LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) selaku pemohon terhadap KPU RI selaku termohon.
"Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?" tanya Majelis Komisioner (MK) KIP Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) Wisma BSG Jakarta, Rabu (13/3).
"Benar, majelis," jawab perwakilan KPU.
Persidangan lanjutan tersebut dipimpin oleh Ketua MK KIP Syawaludin bersama Rospita Vici Paulyn dan didampingi Panitera Pengganti (PP) Reyhan Pradipta.
Berdasarkan tiga register sengketa informasi a quo, hanya register 003 yang dinyatakan terbuka oleh KPU RI. Sementara itu, register 001 dan 002 dikecualikan oleh KPU selaku termohon.