Begini respons Kominfo soal Pengakuan KPU yang Pakai Cloud Alibaba
RIAU24.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui menggunakan cloud milik Alibaba.
Ternyata hal ini diperbolehkan, asalkan berada di Indonesia.
"Yang digunakan KPU itu ada di Indonesia. Alibaba itu ada di Indonesia. IP-nya bisa dari mana saja," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Dia menjelaskan pemerintah boleh menggunakan data center lain, asalkan berada di Indonesia.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Pemerintah tak wajib menggunakan data center yang dimiliki Kementerian Kominfo.
Hal itu diperbolehkan karena setiap kementerian memiliki fasilitas yang berbeda. Salah satu syaratnya, data center itu diletakkan di Indonesia.