Oknum Prajurit TNI AD Tega Bacok 2 Warga Banda Aceh Higga Kritis
Kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang tindak pidana penganiayaan.
"Pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan," ucap Halim.
Saat dilakukan penangkapan, DAR juga mengakui telah melakukan penusukan terhadap dua warga tersebut. Aparat juga menemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian.
Halim belum mengetahui apa motif DAR melakukan penusukan berkali-kali ke warga tersebut. Saat ini DAR sudah diserahkan ke pihak TNI untuk diproses lebih lanjut.
"Keterangan lebih lanjut biar disampaikan saja oleh penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka," pungkasnya.
(***)