Apa Itu Mudharabah? Salah Satu Bisnis yang Dijalankan Rasulullah SAW yang Patut Kamu Contoh
RIAU24.COM -Selain menjadi panutan seluruh umat Islam, Rasulullah SAW juga dikenal sebagai pebisnis.
Salah satu praktik bisnis yang diterapkan Rasulullah SAW yaitu mudharabah, atau bisa disebut investasi.
Adapun mudharabah juga dapat disebut sebagai bagi hasil. Berikut penjelasan mengenai pengertian, jenis, dan hukum mudharabah.
Pengertian Mudharabah
Dikutip detikCom, mudharabah didefinisikan sebagai akad kerja sama usaha antara dua pihak di mana pihak pertama (pemilik dana atau shahibul maal) menyediakan seluruh dana, sedangkan pihak kedua (pengelola dana atau mudharib) bertindak sebagai pengelola.
Pada mudharabah, keuntungan dibagi di antara mereka sesuai kesepakatan sedangkan kerugian finansial hanya ditanggung pemilik dana, sepanjang kerugian tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian pengelola dana.