Laporan: Hanya 7 Negara Ini yang Memenuhi Standar Kualitas Udara WHO
RIAU24.COM - Hanya tujuh negara di seluruh dunia yang memenuhi standar kualitas udara internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam hal partikel udara, yang dikenal sebagai PM2.5.
Memburuknya polusi udara di daerah tertentu dikaitkan dengan peningkatan kegiatan ekonomi dan efek berbahaya dari asap dari kebakaran hutan.
Dari 134 negara dan wilayah yang diperiksa dalam laporan tersebut, hanya Australia, Estonia, Finlandia, Grenada, Islandia, Mauritius, dan Selandia Baru yang mematuhi batas pedoman WHO untuk partikel kecil di udara, yang dikenal sebagai PM2.5.
PM2.5 adalah partikel halus yang dipancarkan oleh kendaraan, industri, dan sumber lainnya. Partikel PM 2.5, lebih kecil dari lebar rambut manusia, menimbulkan risiko kesehatan yang parah ketika dihirup, berkontribusi terhadap berbagai masalah kesehatan dan kematian.
Sementara kualitas udara secara keseluruhan telah meningkat dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya, daerah-daerah tertentu masih bergulat dengan tingkat polusi berbahaya.
Pakistan berada di puncak daftar sebagai negara paling tercemar, dengan tingkat PM2.5 melebihi standar WHO lebih dari 14 kali.