Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Hari Ini
RIAU24.COM -Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) akan melakukan gugatan terkait hasil pilpres 2024.
Mereka akan mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3) pagi ini.
"Benar, tanpa menunggu lama. Pendaftaran gugatan langsung dilakukan pagi ini," kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena kepada CNNIndonesia.com.
Dalam agenda yang diterima, Tim Hukum Nasional AMIN direncanakan akan mendaftarkan gugatan ke MK pada pukul 08.00 WIB pagi ini.
Sebelumnya Cak Imin juga telah meminta kepada Tim Hukum Nasional AMIN untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK.
Cak Imin mengatakan langkah itu sebagai upaya untuk memperjuangkan puluhan juta suara yang telah diberikan masyarakat kepada AMIN.