Pria yang Ngaku Nabi di Tebing Tinggi Sumatera Utara Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Awal mula kasus ini setelah pria tersebut mengklaim dirinya sebagai nabi dan melakukan postingn di media sosial yang kemudian viral.
Usai viral, pria ini langsung ditangkap pada Selasa (19/3) di rumahnya, Jalan Belibis, sebuah bengkel yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Barang bukti juga telah diamankan oleh pihak kepolisian, berupa jubah, handphone, mimbar, tripod, dan headset.
Namun, hingga saat ini motif JK mengunggah video tersebut masih belum dibeberkan oleh pihak kepolisian, proses penyidikan masih terus dilakukan.
(***)