Melihat Cara KPU Hadapi Sengketa Pemilu di MK
RIAU24.COM - Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengaku telah menyiapkan sejumlah advokat untuk menghadapi gugatan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," sebutnya dikutip dari inilah.com, Minggu 24 Maret 2024.
Tambahnya, para advokat disiapkan untuk menghadapi beragam jenis sengketa pemilu.
Baik pemilu Presiden, DPR, DPRD dan DPD.
"Dalam rangkanya ketika kami mengumpulkan, membuat rapat kerja dengan KPU provinsi, dan kabupaten kota nanti juga sambil mengidentifikasi daerah mana saja lokusnya ya atau tempatnya misalkan di provinsi mana kabupaten mana yang kena sengketa, dan kemudian itu jenis pemilu yang mana," sebutnya.
Alhasil, pihaknya juga nanti bisa menyiapkan dokumen-dokumen berupa alat bunti untuk menghadapi persiangan nanti.