Ada 34,33 Hektar Lahan yang Terbakar Diwilayah Kabupaten Bengkalis, Berikut Ketegasan Kapolres Saat Apel Karhutla
Sedangkan, ancaman yang semakin meninggi ini harus kita hadapi dengan pengelolaan penanggulangan karhutla secara lebih baik, pengelolaan yang baik artinya kita harus memahami ancaman. Memahami kekuatan atau kapasitas kita, kemampuan untuk memahami risiko dan mampu memprioritaskan penanganan untuk mengurangi risiko.
"Bersama kita bisa dan harus mampu melakukan perencanaan yang baik untuk menunjang manajemen penanggulangan karhutla yang efisien dan efektif, melalui koordinasi yang baik dan keterpaduan seluruh kekuatan, sumber daya penanganan bencana yang ada sehingga terciptanya sinergitas, kolaborasi pentahelix dan komprehensif dalam penanganan bencana karhutla di indonesia khususnya kabupaten Bengkalis,"ujarnya lagi.
Menurut dia lagi, apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan kabupaten Bengkalis tahun 2024 ini dilaksanakan untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan kita saat ini dalam menghadapi bencana alam dan kita dapat mengetahui darimana sumber daya yang dapat digerakkan serta tahu siapa yang bertanggungjawab dalam melaksanakan penggerakan sumber daya ini.
"sebaik apapun rencana yang kita hasilkan akan tetapi tanpa komitmen yang kuat dari kita bersama, maka rencana tersebut tidak ada artinya. Jika terjadi kedaruratan yang ancamannya melebihi sesungguhnya dan dengan apa yang di bayangkan, maka rencana ini harus dapat segera dikembangkan menjadi aksi. Penanggulangan karhutla menuntut kecepatan dalam melakukan respon, pamadaman dini sebelum api menjalar dan semakin membesar adalah prioritas utama maka dari itu koordinasi dan informasi sangat diperlukan baik dari masyarakat maupun stakeholder lainnya,"tegasnya.
Dalam rangka mewujudkan kabupaten Bengkalis yang tangguh dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan ada beberapa kemampuan yang harus dimiliki antara lain sebagai berikut:
1. Kemampuan untuk mengantisipasi setiap ancaman atau bahaya yang akan terjadi.