Heboh Kasus Magang Palsu di Jerman, Dua Perusahaan Ini Diduga Terlibat
RIAU24.COM - Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan program magang mahasiswa ke Jerman melalui program Ferein Job.
Dalam kasus ini, PT Sinar Harapan Bangsa (HSB) dan PT CV-GEN diduga terlibat.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para mahasiswa dibebankan biaya pendaftaran oleh PT CV-GEN dan PT SHB sebesar Rp150 ribu.
Menurut dokumen yang tertera di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, PT Sinar Harapan Bangsa masih beralamatkan di Jalan Raya Dungus Kare, RT 07 RW 01, Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Namun, menurut pengakuan mantan stafnya, di lokasi tersebut hingga hari ini tidak ada lagi kantor yang dimaksud.
Kemudian, mereka masih harus membayar 150 Euro untuk pembuatan LoA (letter of acceptance) kepada PT SHB.