Margarito Kamis Diledek Habis-habisan Hakim Saldi Isra, Disarankan Tuntut Ilmu Lagi ke Yusril Secara Kaffah
"Sebetulnya kemarin kita lihat list nama yang diberikan oleh kuasa hukum terkait ada nama Pak Margarito. Kita bilang, semua seragam. Wah, hari Kamis pasti jauh lebih cemerlang pendapatnya Pak Margarito. Karena biasa jadi ahli di sini kalau hari Kamis kelihatan. Kalau hari-hari lain enggak secemerlang hari Kamis," kata dia.
Sebelumnya, Margarito dalam paparannya menyebut MK akan melanggar konstitusi apabila memeriksa proses Pilpres 2024.
Margarito menyebut pasal 24C ayat (1) UUD 1945 mengatur MK hanya berwenang mengadili perselisihan hasil pemilu. Ia mengatakan kewenangan itu tidak bisa ditambah atau dikurangi.
"Kalau Mahkamah sekarang ini periksa proses pemilu, Mahkamah melanggar pasal ini," kata Margarito dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Margarito mendorong MK untuk menjalankan tugas yang diamanatkan konstitusi. Dia mengatakan MK harus taat hanya memeriksa perselisihan hasil.
"Saya ingin menegaskan taatlah pada teks pasal 24C ayat (1), periksa hasil, bukan di luar itu. Suka atau tidak. Hukum tidak ada urusan suka atau tidak. Hukum itu selalu objektif," ujar Margarito.