Bejat! Pendeta di Surabaya Setubuhi Cucu Sendiri, Sejak Korban 3 SD sampai 1 SMP
RIAU24.COM - Seorang Kakek yang juga pendeta di Surabaya berinisial JM (70) warga Tegalsari dilaporkan ke polisi oleh menantunya sendiri lantaran diduga menyetubuhi cucunya sendiri. Persetubuhan itu dilakukan sejak korban RN (13) kelas 3 SD sampai menginjak kelas 1 SMP.
Ibu korban berinisial RT (48) didampingi kuasa hukumnya Jan Labobar menceritakan, aksi JM (70) pertama kali diketahui saat korban mengungkapkan keinginan untuk bunuh diri kepada sepupunya yang berumur sebaya. Oleh sepupunya, lantas diceritakan kepada ibu kandungnya yang masih tante dari korban.
“Tante RN yang kerabat dekat saya lantas mencari tahu. Anak saya dipanggil dan disuruh bercerita. Disitulah ketahuan aksi bejat mertua saya,” kata RT melansir Beritajatim.com, Sabtu (06/04/2024).
Kepada tantenya, korban bercerita kerap disetubuhi di rumahnya di Tegalsari saat ibunya bekerja. Sementara, ayah RT bekerja di luar kota sejak tahun 2018 sehingga korban disetubuhi saat kondisi rumah sepi. Mendapatkan cerita itu, tante korban lantas bercerita kepada RT. “Disitu saya langsung marah dengan mertua saya. Saya sempat melabrak tapi karena dia pendeta saya juga takut,” imbuh RT.
Merasa tidak mendapat penjelasan dan keadilan, RT lantas melaporkan pendeta JM ke Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (30/03/2024). Kasus ini lantas ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/320/III/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
RT menjelaskan bahwa saat ini anaknya dalam kondisi trauma berat dan memiliki emosi yang tidak stabil. Ia pun berharap agar polisi bisa mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dihukum sesuai perbuatannya walaupun berstatus sebagai pendeta.