Tewaskan 12 Orang, Ini Fakta-fakta Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek
Pengalihan arus
PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usaha PT Jasamarga Japek Selatan, mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan untuk mengurangi kepadatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dampak penanganan kecelakaan di KM 58.
Direktur Utama Jasamarga Japek Selatan (JJS) Charles Lendra menyampaikan dibukanya jalur fungsional Tol Japek II Selatan dilakukan atas diskresi kepolisian untuk mendistribusikan lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai dampak dari penanganan kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Pos antre mortem
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan polisi akan membuka posko ante mortem untuk keperluan identifikasi korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.