Crazy Rich Vietnam Divonis Mati usai Terlibat Kasus Penipuan Rp200 T
RIAU24.COM -Crazy rich asal Vietnam Truong My Lan divonis hukuman mati karena terlibat dalam kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah Vietnam.
Nilai kasus penipuan itu mencapai US$12,5 miliar atau sekitar Rp200,06 triliun (US$1=Rp16.005).
Al Jazeera memberitakan ia dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan dan pelanggaran peraturan perbankan dalam sidang terakhir di Kota Ho Chi Minh pada Kamis, (11/4).
Namun, pihak Lan bisa mengajukan banding atas putusan itu.
Truong My Lan merupakan kepala pengembang properti Van Thinh Phat. Ia secara ilegal mengendalikan Bank Komersial Saham Gabungan Saigon pada 2012 hingga 2022 untuk menyedot dana melalui ribuan perusahaan hantu dan menyuap pejabat pemerintah.
Akibatnya, jaksa menyita lebih dari 1.000 properti Lan. Nilai perampasan asetnya bahkan mencapai 3 persen produk domestik bruto (PDB) Vietnam pada 2022.