Menu

Impersonation, Modus Baru Kuras Duit di Rekening Dibongkar OJK

Rizka 18 Apr 2024, 16:56
Modus baru kuras rekening
Modus baru kuras rekening

RIAU24.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada modus penipuan baru bernama impersonation. Apa itu?

Satgas PASTI pada awal 2024 menerima laporan dari sejumlah entitas berizin bahwa ada penipuan dengan cara impersonation. Impersonation adalah modus meniru atau menduplikasi nama situs maupun sosial media milik entitas berizin tersebut dengan tujuan menipu masyarakat.

Satgas PASTI mencatat, terdapat lebih dari 100 situs maupun sosial media yang dilaporkan. Hal ini ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui modus impersonation di kanal media sosial Telegram," tulis Satgas PASTI dilansir dari detik.com, Kamis (18/4).

Oleh sebab itu, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap pihak yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat diminta memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L).

Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi. Sementara Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak

Halaman: 12Lihat Semua