Dokter Jepang Menuntut Google Maps Atas Ulasan Tidak Adil dalam Gugatan Class Action Pertama
RIAU24.COM - Dalam gugatan class action pertama, 60 dokter Jepang menggugat Google dengan menuduh Google Maps atas ulasan negatif tentang klinik mereka.
Para dokter mencari total 1,4 juta yen ($ 9.000) sebagai ganti rugi, dengan alasan bahwa Google harus bertanggung jawab karena gagal mengatasi ulasan ini.
Para dokter menggugat perusahaan pada hari Kamis (18 April), mengatakan mereka tidak berdaya untuk membalas, atau membantah, ulasan yang merusak reputasi karena kewajiban mereka terhadap kerahasiaan pasien.
"Orang-orang yang memposting secara online dapat mengatakan apa pun secara anonim, bahkan jika itu adalah penghinaan atau pelecehan verbal," kata salah satu dokter kepada wartawan.
"Ini seperti saya karung tinju," katanya dengan syarat anonimitas.
Dalam kasus penting untuk Jepang ini, 60 dokter menuntut Google di Pengadilan Distrik Tokyo.