Akun TikTok @galihloss3 Disita Polisi usai Bikin Konten Penistaan Agama Islam
RIAU24.COM -Polisi menetapkan TikToker Galih Loss sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut konten videonya.
Polisi turut menyita akun TikTok @galihloss3 milik Galih Loss.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
"Barang bukti yang disita petugas satu buah akun TikTok dengan username @galihloss3 beserta password yang telah diubah. Satu buah email galihlos****@gmail.com beserta password yang telah diubah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, pihak kepolisian turut menyita ponsel milik Galih Loss yang digunakan untuk membuat konten kontroversial tersebut.
Galih Loss Jadi Tersangka
Pria bernama lengkap Galih Noval Aji Prakoso saat ini sudah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka.