Jadi Tersangka Hina Agama, Akun TikTok Galih Loss Disita
Ade Safri menjelaskan, kasus terungkap setelah penyidik melakukan patroli siber dan mendapati adanya konten Galih Loss yang bermuatan penistaan agama.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan Galih Loss sebagai tersangka. Setelahnya, pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa atau penangkapan terhadap Galih Loss.
"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Galih Noval Aji Prakoso di Jalan Kampung Burangkeng, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/4).
Galih Loss lanjut digiring penyidik ke Mapolda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, Galih Loss diketahui sebagai pemilik akun @galihloss3 yang mengunggah video penistaan agama tersebut.
"Berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3, yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran kebencian bermuatan SARA melalui media elektronik dan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ujarnya.