Menu

ICC Bakal Perintahkan Penangkapan PM Israel atas Kejahatan Perang Gaza Pekan Ini

Riko 30 Apr 2024, 21:02
Benyamin Netanyahu (net)
Benyamin Netanyahu (net)

RIAU24.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) diprediksi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang di Gaza pada awal pekan ini. 

Hal itu disampaikan seorang pejabat Israel yang dikutip Sindonews dari NBC News pada hari Senin (29/4/2024). Menurutnya, surat perintah penangkapan dari ICC kemungkinan juga menargetkan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan perwira militer senior yang tidak disebutkan namanya. 

Mereka akan dituntut dengan kejahatan perang. "Israel sedang bekerja melalui saluran diplomatik untuk mencoba menghentikan surat perintah yang dikeluarkan,” kata pejabat tersebut. 

Laporan lain dari media Israel menyebutkan bahwa Panglima Militer Letnan Jenderal Herzi Halevi termasuk di antara pejabat militer yang menghadapi tuntutan. 

ICC tidak mengonfirmasi atau menyangkal laporan tersebut, dan mengatakan kepada NBC: "[ICC] sedang melakukan penyelidikan independen sehubungan dengan situasi di Negara Palestina dan tidak memiliki komentar lebih lanjut untuk diberikan pada tahap ini.” 

Investigasi ICC diluncurkan pada tahun 2021, dan menyangkut dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Israel dan kelompok militan Palestina di Tepi Barat dan Gaza sejak tahun 2014, ketika Israel berperang selama sebulan melawan Hamas. 

Halaman: 12Lihat Semua