Staf Rumah Sakit Gaza Diperiksa oleh Jaksa Kejahatan Perang ICC
RIAU24.COM - Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional telah mewawancarai staf dari dua rumah sakit terbesar Gaza, dua sumber mengatakan kepada Reuters, konfirmasi pertama bahwa penyelidik ICC berbicara dengan petugas medis tentang kemungkinan kejahatan di Jalur Gaza.
Sumber-sumber, yang meminta untuk tidak diidentifikasi karena sensitivitas subjek, mengatakan kepada Reuters bahwa penyelidik ICC telah mengambil kesaksian dari staf yang telah bekerja di rumah sakit utama di Kota Gaza di utara daerah kantong, Al Shifa, dan rumah sakit utama di Khan Younis di selatan, Nasser.
Sumber menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut, mengutip kekhawatiran tentang keselamatan saksi potensial.
Salah satu sumber mengatakan bahwa peristiwa di sekitar rumah sakit dapat menjadi bagian dari penyelidikan oleh ICC, yang mendengar kasus-kasus pidana terhadap individu untuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan agresi.
Kantor jaksa ICC menolak mengomentari masalah operasional dalam penyelidikan yang sedang berlangsung dengan alasan perlunya memastikan keselamatan para korban dan saksi.
ICC mengatakan sedang menyelidiki kedua belah pihak dalam konflik, termasuk serangan 7 Oktober oleh pejuang Hamas terhadap Israel dan serangan Israel berikutnya di Gaza.