Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD
Maka, dengan dibentuknya 2 Ranperda ini diharapkan melalui pembentukan kembali BUMD ini, PT. BLJ mampu masuk ke wilayah-wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh pemerintah daerah, juga dapat mengoptimalkan potensi yang digarap guna memberikan azas manfaat yang signifikan bagi Kabupaten Bengkalis kedepannya.
Kemudian terhadap Ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Bengkalis, Ranperda ini dinilai perlu untuk segera disahkan mengingat peraturan daerah ini akan menjadi dasar dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Bengkalis. Dalam peraturan ini kedepannya diharapkan dapat memaparkan dan memperjelas tanggung jawab, hak, dan kewajiban pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dan kelompok usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Ranperda ini memberikan perlindungan kepada masyarakat dari resiko dan ancaman bencana juga menjadi langkah positif kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk membangun partisipasi, kemitraan, semangat gotong royong, Kesetiakawanan dan kedermawanan semua pihak untuk ikut dalam penanggulangan dampak bencana dengan menerapkan prinsip yang cepat, tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna serta teknologi.