Menu

23 PSN di Sumsel Siap Dikawal, Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo : Polri Kawal PSN agar Selesai Tepat Waktu dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat

Khairul Amri 8 May 2024, 12:19
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto

RIAU24.COM - PALEMBANG - Pemerintah telah menetapkan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

PSN merupakan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah ataupun badan usaha yang memikiki sifat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karenannya diperlukan adanya percepatan didalam pelaksanaannya.

Sebanyak 23 proyek strategis nasional yang dilaksanakan di provinsi Sumatera Selatan diantaranya pembangunan Tol Palembang - Simpang Indralaya, Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang, Tol Pematang Panggang - Kayuagung, Tol Palembang - Tanjung Api Api, Transmisi Sumatera 500KV Muara Enim - New Aur Duri, Upgrading kilang eksisting (RDMP) Plaju, Tol Bayung Lincir - Tempino - Jambi, Tol Simpang Indralaya - Prabumulih, Tol Simpang Indralaya - Muara Enim, Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau, Kereta Api Prabumulih - Kertapati, Kereta Api Kertapati - Simpang - Tanjung Api api, Kereta Api Muara Enim - Pulau Baai Bengkulu, Kereta Api Tanjung Enim - Tanjung Api api, Kereta Api Jambi - Palembang, LRT Provinsi Sumsel, Bendungan Komering II/Tigadiaji Oku Selatan (Satker Balai Besar Wil SUMSEL VIII), Jaringan Irigasi daerah Lematang, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api api, Pembangkit skala besar PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 2x600 MW, Pembangkit skala besar PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 2x600 MW, Pembangkit skala besar PLTU Mulut Tambang Sumsel 10 1x600 MW dan pembangunan Transmisi 275KV Betung - Palembang.

Mensikapi proyek strategis nasional yang berada diwilayah provinsi Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto, Senin (6/5/2024) kepada awak media secara tegas mengatakan Polri memiliki kewajiban mengawal proses berjalannya proyek strategis nasional sehingga bisa diselesai tepat waktu dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden nomer 1 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan PSN yang ditujukan termasuk kepada Polri, sehingga Polri harus melakukan langkah dan tindakan sesuai fungsi dan tugasnya yakni mengawal dan menyelesaikan setiap masalah yang timbul serta gangguan atau hal apapun yang berpotensi menghambat jalannya proyek strategis. Perlu kami ambil kebijakan dalam upaya percepatan pelaksanaannya di Sumsel ini,” tegasnya.

Kombes Sunarto menambahkan pihaknya akan melakukan langkah strategis lainnya dalam menyelesaikan setiap masalah dan hambatan termasuk mengambil diskresi untuk mengatasi persoalan secara konkret dan tuntas.

Halaman: 12Lihat Semua