Soal Tanggap Darurat, Pansus BPBD Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
RIAU24.COM - Pansus ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana DPRD Kabupaten Bengkalis mendalami isi ranperda ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu 8 Mei 2024 kemarin.
Zamzami Harun selaku ketua Pansus Ranperda penanggulangan bencana menyampaikan dalam pertemuan tersebut terkait dengan tanah gambut yang ada di Kabupaten Bengkalis menjadi perhatian bersama dalam mengatasi karena banyak pemukiman masyarakat yang tinggal ditanah gambut dan rumah masyarakat yang berada di pinggir pantai.
"Dalam hal ini perlu didalami lagi terkait Perda penanggulangan Bencana ini supaya bisa sepenuhnya membantu masyarakat dalam mengatasi masalah tersebut,"ungkap Zamzami Harun.
"Setiap tahunnya terjadi bencana, kami berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan solusi dan membantu kami dalam penyusunan draft Ranperda,"ungkapnya lagi.
Sementara, perwakilan BNPB Audiri Hutabarat yang langsung menanggapi bahwa permasalahan tanah gambut dan lainnya dapat dimasukkan ke dalam Perda untuk memperkuat payung hukum dalam mengatasi Penanggulangan Bencana yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Disamping itu Tim Ahli Ary yang turut hadir mendampingi pansus menjelaskan Kabupaten Bengkalis terdiri dari pulau dan daratan, bencana yang sering terjadi yaitu abrasi dan Banjir. Oleh karena itu diharapkan adanya penjabaran-penjabaran dalam penyusunan Ranperda ini baik dari isinya serta pembiayaannya agar Perda ini betul-betul efektif dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.