Menu

Menantu Jokowi Segel Mal Centre Point Medan Gegara Tunggak Pajak Senilai Rp250 Miliar 

Zuratul 15 May 2024, 16:22
Menantu Jokowi Segel Mal Centre Point Medan Gegara Tunggak Pajak Senilai Rp250 Miliar. (X/Foto)
Menantu Jokowi Segel Mal Centre Point Medan Gegara Tunggak Pajak Senilai Rp250 Miliar. (X/Foto)

RIAU24.COM -Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kota Medan karena tak membayar pajak retribusi sejak bangunan itu berdiri pada 2011.

"Beberapa tahun lalu kami sudah menyampaikan dan mengingatkan kepada mal Centre Point karena ada tunggakan kewajiban mulai tahun 2011," kata Bobby Nasution di Mal Centre Point, Rabu (15/5).

Menantu Presiden Joko Widodo itu menyebut pengelola Mal Centre Point hingga saat ini belum membayar tunggakan pajak retribusi mencapai Rp250 miliar.

"Masih ada kewajiban yang belum dibayarkan Rp250 miliar. Oleh karena itu kami ingin menyampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun, jadi kami berhak menyegelnya," ujarnya.

Bobby menyebut pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pengelola Mal Centre Point untuk menyelesaikan tunggakan pajak retribusi. 

Namun hingga 15 Mei 2024, pembayaran tunggakan tak kunjung dilakukan.

Halaman: 12Lihat Semua