Menu

Kadisdik Riau Ditahan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD

Khairul Amri 15 May 2024, 19:46
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Adapun modusnya dengan melakukan perjalanan fiktif. Fauzan selaku Plt Sekwan Riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan dinas periode Oktober-Desember 2022.

Adapun dokumen yang diminta untuk disiapkan berupa nota dinas, surat perintah tugas (SPBD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan dana transportasi, boarding pass, serta tagihan hotel.

Setelah semua dokumen terkumpul, TFT selaku pengguna anggaran menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut.

"TFT juga memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknik kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi Kasubag," papar Bambang.

Setelah uang perjalanan dinas tersebut masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut dalam perjalanan fiktif ini, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama pegawai yang dipakai sebagai upah tanda tangan. 

Selebihnya setelah diberikan pencairan kepada nama yang tercatut, sebanyak Rp2,3 miliar diterima TFT 

Halaman: 123Lihat Semua