Harga Jagung Turun Drastis, Imbas Demo 5 Mahasiswa Dompu Jadi Tersangka
RIAU24.COM -Lima mahasiswa di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan gerbang kantor bupati setempat.
Perusakan dilakukan saat para mahasiswa berdemonstrasi menuntut kenaikan harga jagung, Kamis (18/4/2024).
Kelima mahasiswa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dompu itu terjerat kasus perusakan gerbang kantor bupati setelah dilaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan Putra, ke Polres Dompu. Mereka kini telah ditahan polisi.
"Sudah tiga hari ini mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata salah satu kader HMI Dompu, Muhammad Azwar, pada detikBali, Rabu (15/5/2024).
Menurut Azwar, kelima kader HMI itu ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2024) malam. Polisi langsung melakukan penahanan kepada para tersangka malam itu.
Senior HMI Dompu kini tengah berupaya mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Dompu. Namun, upaya itu belum direspons polisi.