Menu

Soal Analisis Resiko, Tim Pansus DPRD Bengkalis Studi Banding ke Kabupaten Bantul Yogyakarta

Dahari 20 May 2024, 11:16
Pansus DPRD saat studi banding ke Kabupaten Bantul
Pansus DPRD saat studi banding ke Kabupaten Bantul

RIAU24.COM -Proses Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah terus berlanjut hingga saat ini mencapai pada tahap studi banding dimana pada tahap ini Pansus bersama OPD terkait memperoleh informasi dan pengalaman dari daerah lain yang sudah berhasil menerapkan Perda tersebut.

Salah satu yang telah menerapkan Perda ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta Kab. Bantul dipilih sebagai bahan referensi dalam penyusunan Ranperda ini, Kamis 16 Mei 2024 lalu.

Agus Yuli Herwano, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul menyambut kedatangan rombongan Pansus sekaligus memaparkan bagaimana pelaksanaan Perda di Kabupaten tersebut.

Kemudian, Zamzami Harun selaku ketua Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana secara singkat menjelaskan bahwa Pansus sudah berkonsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana Pusat untuk mendalami masalah penanggulangan Bencana agar Ranperda ini nantinya menjadi Sempurna.

"Pansus menanyakan terkait analisis resiko. Ini merupakan tahapan dari mekanisme penyelenggaraan penanggulangan bencana yang mana belum ada aturan yang mengatur analisis resiko ini,"ungkapnya.

"Kami sepakat untuk mengambil contoh di Kab. Bantul yang sudah melaksanakan dan sudah memiliki Perbup. Dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan solusi dan membantu kami dalam penyempurnaan penyusunan draft Ranperda," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua