Perong Alias Pegi Buron Dalam Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung
RIAU24.COM -Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menjadi buronan dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong.
"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, Rabu (22/5).
Surawan mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam.
Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi.
"Ditangkap di Bandung," katanya.