RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih prestasi gemilang dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 (sebelas) kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau.
Opini WTP tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Riau, Rabu, 22 Mei 2024.
Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra TH mengatakan penghargaan bisa diraih karena adanya sinergitas dan kerjasama antar stakeholder pada instansi di Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mematuhi standar akuntansi dan tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga menunjukkan konsistensi dan integritas kita dalam menjalankan roda pemerintahan", ujar Sekda Ersan.
Ditambahkan Ersan, Opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
WTP yang diraih Pemkab Bengkalis ini tidak hanya sekedar prestasi, namun juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
"Melalui pencapaian ini, Pemkab Bengkalis juga semakin memperkuat citra dan reputasi sebagai salah satu daerah yang memiliki tata kelola keuangan yang baik di Indonesia khususnya di Provinsi Riau,"ujarnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi, Kepala BPKAD Aready, Kaban Bapenda Syahruddin, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkalis Dedi Kurniawan, Sekretaris BPKAD Firdaus, Kabid Perbendaharaan BPKAD Bengkalis Saiman, Kabid Aklap Wan Eva Yuliani, Kabid Aset BPKAD Bengkalis Ikram Noer dan Kabid Anggaran Agus Susanti.