Jerman Bakal Tangkap Netanyahu Jika Surat Perintah Penagkapan ICC Deal
RIAU24.COM -Jerman berkomitmen untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait kejahatan perang apabila International Criminal Court (ICC) merilis surat perintah penangkapan.
Pernyataan ini menegaskan respons atas permohonan Duta Besar Israel untuk Berlin Ron Prosor, yang ditolak Kanselir Jerman Olaf Scholz.
Saat itu Israel meminta Jerman menolak legitimasi ICC.
Sebelumnya, Jaksa Karim Khan mengajukan tuntutan ke ICC agar mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dengan kejahatan perang.
Baca juga: Jepang Meluncurkan Satelit Kayu Pertama di Dunia, Menguji Kesesuaian Untuk Bahan Ruang Bangunan
Permohonan itu diajukan ke praperadilan Ruang 1 Mahkamah Pidana Internasional terkait situasi Palestina.
Khan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat permohonannya.