Menu

Gantikan Ketut Sumedana, Jaksa Agung Tunjuk Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Rizka 26 May 2024, 12:42
Harli Siregar
Harli Siregar

RIAU24.COM Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggantikan Ketut Sumedana. 

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 21 Mei 2024.

"Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung," demikian dikutip dari SK tersebut.

Harli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Selain Harli, terdapat 77 pejabat eselon II lainnya yang dirotasi.

Beberapa di antaranya adalah penunjukan Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta; Yuni Daru Winarsih sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten; I Gde Ngurah Sriada sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung; dan Jefferdian sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Jaksa Agung juga menerbitkan SK No:KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK itu berisi rotasi 328 pejabat eselon III.

Halaman: 12Lihat Semua