Menu

Mahasiswa Elektro Medis Ini Nekat Edarkan 4.750 Pil Ekstasi Diringkus Polisi

Khairul Amri 26 May 2024, 13:02
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU, - Polda Riau menangkap seorang mahasiswa karena terlibat dalam kasus peredaran 4.750 butir pil ekstasi. Saat akan di berhentikan, tersangka berusaha kabur dan menabrak polisi yang akan menangkapnya.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti mengatakan tersangka inisial GH (23), seorang mahasiswa semester 8 jurusan elektro medis. Dia menjadi pengedar kepada pemesan atau teman-temannya.

"Penangkapan berlangsung di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru," ujar Kombes Manang, Sabtu (25/5/2024).

Kombes Manang menjelaskan, tersangka diamankan saat berkendara menggunakan sebuah mobil berjenis city car berwarna hitam.

"Petugas melihat ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku dan kemudian memberhentikannya," jelas Kombes Manang.

Sewaktu diberhentikan, tersangka berusaha kabur dan menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadangnya. Karena membahayakan, petugas di lapangan melakukan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku.

Halaman: 12Lihat Semua