Rakyat Tercekik! Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera, Tuai Kritikan Pedas
PKS Soroti Beban
Gaji pekerja swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) akan dipotong 3 persen untuk dimasukkan ke dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
PKS menyebut aturan ini harusnya memperhatikan beban kelas menengah hingga generasi Z.
"Oleh sebab itu F-PKS perlu memberikan beberapa catatan agar adanya aturan ini memberikan manfaat seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat," kata Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Suryadi menyoroti golongan kelas menengah yang sudah memiliki rumah, sudah telanjur membeli rumah atau dari warisan orang tua, namun masih juga diwajibkan untuk ikut program ini.
Pimpinan DPR Panggil Pemerintah