Kongres Kolombia Memilih Untuk Melarang Adu Banteng
RIAU24.COM - Kongres Kolombia meloloskan RUU pada Selasa (28 Mei) yang melarang adu banteng, kegiatan kontroversial dan cukup populer di negara Amerika Selatan itu.
Anggota parlemen Kolombia meloloskan RUU yang melarang adu banteng mulai tahun 2027.
Presiden Gustavo Petro, penentang lama praktik tersebut, memuji keputusan mereka, menekankan keyakinannya bahwa kekejaman terhadap hewan seharusnya tidak menjadi hiburan.
Undang-undang itu akan membawa Kolombia sejalan dengan negara-negara lain di kawasan itu yang telah melarang adu banteng, termasuk Brasil, Chili, Argentina, Uruguay dan Guatemala.
Larangan itu akan mengharuskan pemerintah untuk memperkenalkan program untuk membantu sekitar puluhan ribu orang yang bergantung pada adu banteng, secara langsung atau tidak langsung, untuk transisi pendapatan mereka ke peluang kerja baru.
Itu juga harus menyesuaikan arena negara untuk kegiatan olahraga dan budaya lainnya.