OJK Masukkan Daftar Nasabah Judi Online ke Sistem Pengawasan Money Laundering dan Terorisme
"Di sisi edukasi terkait judi online, kita juga minta industri proaktif identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi mencurigakan," pungkasnya.
OJK sendiri melaporkan pihaknya telah memblokir 4.921 rekening bank yang diduga terkait dengan judi online sebagai upaya menggencarkan pemberantasan judol di dalam negeri.
Baca juga: Menjelang Pemilu AS, Bitcoin Secara Singkat Melampaui 70.000 Dolar untuk Pertama Kalinya Sejak Juni