PBB Sebut Operasi Pembebasan Sandera Israel yang Tewaskan Ratusan Warga Gaza Sebagai Kejahatan Perang
RIAU24.COM -Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pembunuhan warga sipil di Gaza selama operasi pembebasan empat sandera Israel sebagai kejahatan perang.
Operasi tersebut menewaskan lebih dari 270 warga Palestina, menurut pejabat kesehatan Gaza.
Dilansir Reuters, Rabu (12/6/2024), Israel mengatakan operasi tersebut, yang disertai dengan serangan udara, terjadi pada hari Sabtu di jantung lingkungan perumahan di wilayah Nuseirat, Gaza tengah, tempat Hamas melakukan penyanderaan di dua blok apartemen terpisah.
"Cara serangan yang dilakukan di daerah padat penduduk menimbulkan pertanyaan serius apakah prinsip pembedaan, proporsionalitas dan tindakan pencegahan - sebagaimana diatur dalam hukum perang-dihormati oleh pasukan Israel," kata Jeremy Laurence, juru bicara untuk kantor hak asasi manusia PBB, dilansir Reuters, Rabu (12/6/2024).
Laurence menambahkan bahwa penyanderaan di daerah padat penduduk oleh kelompok bersenjata Palestina "menempatkan nyawa warga sipil Palestina, serta para sandera itu sendiri, pada risiko tambahan akibat permusuhan."