Anak Joe Biden Divonis Bersalah atas 3 Tuduhan Kejahatan Mulai dari Senjata Api-Narkoba
RIAU24.COM - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden, dinyatakan bersalah pada Selasa (11/6/2024) atas ketiga tuduhan kejahatan yang dia hadapi terkait dengan senjata api saat menjadi pengguna kokain.
Biden menerima putusan tersebut di pengadilan ketika teman dan keluarganya, termasuk ibu negara, Jill Biden, memberikan dukungannya.
Juri mencapai keputusannya setelah sekitar tiga jam musyawarah selama dua hari.
Kasus ini terjadi setelah persidangan selama seminggu di kota asal keluarga Biden, Wilmington, Delaware, yang terkadang menampilkan kesaksian menyakitkan tentang kebiasaan kecanduannya, dari beberapa kerabat terdekatnya. Hunter Biden memilih untuk tidak menjadi saksi untuk membela dirinya sendiri.
"Saya akan menerima hasil dari kasus ini dan akan terus menghormati proses peradilan saat Hunter mempertimbangkan banding. Jill dan saya akan selalu ada untuk Hunter dan seluruh keluarga kami dengan cinta dan dukungan kami," kata Joe Biden, dilansir The Guardian.
"Tidak ada yang bisa mengubah hal itu."