Menu

Waduh! Habiburokhman Dengar Ada Anggota DPR-DPRD Terjerat Judi Online

Zuratul 16 Jun 2024, 10:27
Habiburokhman Dengar Ada Anggota DPR-DPRD Terjerat Judi Online. (X/Foto)
Habiburokhman Dengar Ada Anggota DPR-DPRD Terjerat Judi Online. (X/Foto)

Habiburokhman lantas mengingatkan bahwa kesulitan ekonomi tidak bisa diatasi dengan judi online.

"Jadi dicek hpnya secara rutin dan diingatkan atasannya bahwa mengatasi kesulitan ekonomi, gaji kecil tidak bisa dengan judi online ini," ujarnya.

Persoalan judi online ini sampai membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. 

Ia berharap Satgas ini dapat memberantas penyakit masyarakat ini dari hulu ke hilir.

Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres diteken Jokowi pada Jumat (14/6).

Satgas ini terdiri dari Ketua yang dijabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri

Halaman: 123Lihat Semua