Enam Nelayan Asal Muntai Ditangkap Marine Malaysia, Wabup Bagus: Kami Takkan Tinggal Diam
RIAU24.COM - BENGKALIS - Diduga melewati batas Negara Indonesia ke Malaysia, 6 nelayan tradisional asal Desa Muntai, ditangkap Angkatan Laut Malaysia ketika menangkap ikan menggunakan dua perahu dilaut yang perbatasan langsung dengan selat melaka.
Enam nelayan ditahan, yakni Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36), Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) warga Desa Kembung Baru kelahiran Muntai.
Pada Senin, 17 Juni 2024, bertempat di Kantor Desa Muntai, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso bertemu langsung keluarga nelayan yang ditangkap dan menyerahkan sembako sembari menyampaikan informasi terbaru soal kondisi nelayan yang saat ini masih ditahan.
"Kami turut prihatin dengan musibah yang ibu-ibu alami, tetaplah semangat, sabar dan tawakal, inilah pengorbanan suami ibu menjadi tulang punggung keluarga. Sebenarnya kita dan Malaysia tidak ada persoalan, hanya saja prosedur administrasi harus kita jalani. Harus bersabar dulu," ungkap Bagus Santoso.
Bagus menambahkan, saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sedang mendampingi penyelesaian persoalan ini. Sedangkan kondisi enam nelayan yang ditahan dalam keadaan sehat.
"Saya tadi komunikasi dengan Konsulat Jenderal RI Johor Bahru Malaysia, sekarang suami ibu aman di Johor Bahru semua dalam kondisi sehat walafiat. Yang pasti Kami tidak tinggal diam, Negara hadir tidak akan menelantarkan warganya,"ungkap Bagus.