Menu

Negara Pertama di ASEAN, Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Zuratul 18 Jun 2024, 17:04
Negara Pertama di ASEAN, Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis. (X/@TIME)
Negara Pertama di ASEAN, Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis. (X/@TIME)

RIAU24.COM -Thailand resmi melegalkan pernikahan sesama jenis setelah pemungutan suara parlemen atas rancangan undang-undang terkait pada Selasa (18/6).

AFP memberitakan majelis tinggi senat memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara berbanding empat. 

Sementara itu 18 orang abstain atas perubahan undang-undang yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk resmi menikah.

RUU yang disepakati parlemen menjadi UU itu bakal diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette.

Para aktivis dan kelompok LGBT pun berharap pernikahan pertama bisa digelar pada awal Oktober 2024.

Persetujuan parlemen itu membuat Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengakui pernikahan sesama jenis. 

Halaman: 12Lihat Semua