Seluruh OPD Pemkab Inhil Dipastikan Pj Bupati Gunakan BRK Syariah untuk Layanan Jasa Perbankan
RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sangat berkomitmen menggunakan layanan jasa perbankan dari Bank Riau Kepri Syariah. Hal itu kembali diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berlangsung di Ruang Sharia Digital Center Menara Dang Merdu.
Penandatanganan PKS terkait layanan jasa perbankan itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Inhil, Herman bersama Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto, Kamis (16/5/2024) dan disaksikan juga oleh sejumlah Pejabat di lingkup Pemkab Inhil, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking Imran, Pemimpin Divisi Sekper Edi Wardana serta BM BRK Syariah Cabang Tembilahan Khoirudin.
"Sampai hari ini tidak ada transaksi kami di daerah Kabupaten Inhil memakai bank lain. Meskipun kemarin ada informasi salah satu OPD menyimpan dana kas nya di bank lain, itu kita panggil dan kita minta segera mengalihkan dananya ke BRK Syariah yang merupakan bank daerah kita sendiri," kata Pj Bupati Inhil, Herman dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pegawai di lingkungan Pemkab Inhil tidak tergiur dengan bujuk rayu bank-bank lain melalui hadiah-hadiah menarik. Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, kami yakin dapat mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan layanan kasa perbankan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengajak seluruh pihak terkait termasuk para pegawai Pemda untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam penerapan kesepakatan bersama ini. Mari kita bekerjasama untuk memastikan bahwa layanan jasa perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," kata Bupati Herman lagi.
Pj Bupati Inhil juga menyampaikan langsung harapannya kepada Direksi BRK Syariah agar kantor BRK Syariah di Tembilahan dapat ditingkatkan menjadi bangunan sendiri dengan fasilitas parkir dan lingkungan yang memadai.