Tergiur Harta, Supir Ini Nekat Bunuh Majikannya
RIAU24.COM - Pekanbaru - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pria bernama Raka (35), yang tega membunuh majikannya Saiwan (68) di Perumahan Mandala Jalan Bunga Inem Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.
Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap. Bahkan pelaku juga berupaya melarikan diri.
Saiwan seorang pensiunan PTPN V Pekanbaru ditemukan tewas bersimbah darah di lantai rumahnya dengan luka memar di bagian belakang kepalanya. Luka itu akibat hantaman asbak rokok yang terbuat dari kaca dilakukan pelaku.
Ketua RW 17 Kelurahan Sialangmunggu Ivan Syahlufti menyampaikan rasa terima kasih kepada Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dia bersyukur karena keresahan warga selama ini akhirnya terjawab.
"Saya sebagai Ketua RW 17 mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Pekanbaru yang telah menangkap pelaku," kata Ivan, Rabu (19/6).
Ivan berharap agar kepolisian, kejaksaan serta pengadilan menjatuhkan hukum yang setimpal dengan perbuatan pelaku. Apalagi pelaku merencanakan pembunuhan itu.