Menu

3 Situs Judi Online Ini Punya Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun

Rizka 21 Jun 2024, 19:14
Kasus pidana judi online
Kasus pidana judi online

Para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan.

"Serta melakukan perputaran uang melalui cryptocurrency dan money changer," tuturnya.

Polisi juga menyita dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar. Kemudian tiga unit mobil mewah, 114 Handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, sembilan laptop dan satu set perhiasan emas.

Wahyu mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik total estimasi perputaran uang selama ketiga situs tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.

"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 Triliun," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua