Muncul Spanduk Dukungan untuk Pegi Setiawan Jelang Praperadilan di PN Bandung
RIAU24.COM -Tersangka pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini, Senin (24/6).
Kuasa hukum Pegi meminta hakim PN Bandung membatalkan penetapan tersangka atas pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Namun terlihat muncul dukungan atas Pegi Setiawan dengan spanduk bergambar wajah Pegi dengan menggunakan baju tersangka.
Ramai yang memberikan tanda tangannya padas spanduk dukungan tersebut.
"Hilangkan kriminalisasi hukum di bumi Pertiwi Indonesia. Bebaskan Pegi Setiawan," tulisan dalam spanduk tersebut.
Dalam spanduk itu pun terlihat sejumlah tanda tangan masyarakat yang mendukung Pegi dan menganggap yang bersangkutan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.